Manajemen dan Organisasi Koperasi



MANAJEMEN DAN ORGANISASI

BENTUK ORGANISASI
Ø  Menurut Hanel
Suatu system social ekonomi atau social teknik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan.
Ekonomi koperasi merupakan ekonomi sosial dengan menggunakan teknik yang terbuka dalam menjalankan bisnis koperasi. Keterbukaan itulah yang menyebabkan masyrakat percaya terhadap koperasi, masyarakan sangat di pusingkan dengan masalah bunga bank atau bungan renternir yang sewaktu waktu bisa menjerat keadaan ekonomi mereka. Masyrakat lebih percaya pada koperasi untuk meminjam dana atau modal dalm pengembangan usaha, pengembangan pertanian, dan untuk keperluan pendidikan.
Ekonomi selalu berorientasi pada tujuan, tujuan dari ekonomi koperasi itu sendiri untuk mensejahterak rakyat kecil dan membantu dalam roda perekonomian.

Ø  Menurut Ropke
Identifikasi Ciri Khusus
Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi), Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi social ekonomi (swadaya kelompok koperasi), Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi), Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa).

Bentuk rapat anggota, pengurus, pengelola dan pengawas
v  RapatAnggota: Wadah anggota untuk mengambil keputusan.
Di koperasi dalam menyelesaikan suatu masalah atau untuk mengambil suatu keputusan perlu diadakannya rapat anggota, agar pada saat pengambilan keputusan tidak adal lagi anggota yang tidak setuju dengan keputusan yangtelah di putuskan.
v  Pengurus: Mewakili koperasi didalam & luar pengadilan serta meningkatkan peran koperasi
Pengurus berusah untuk memajukan koperasi di wilayah masing masing agar lebih banyak lagi anggota yang ikut di koperasi. Selain itu pengurus koperasi memiliki beban untuk mewakili koperasi baik di dalam maupun di luar pengadilan. Pengurus ikut serta dalam meningkatkan peran koperasi ke arah yang lebih baik.
v  Pengawas: Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usahak operasi.
Pengawas bertugas untuk megawasi segala aktivitas dan keluar masuknya transaksi dari para anggota koperasi. Agar perkoprasian berjalan dengan lancar.
v  Pengelola: Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus untuk mengembangkan usaha dengan efisien & profesional
Pengelolaan koperasi di kelola oleh kariyawan yang di berikan kuasa sepenuhnya oleh anggota dan pengurus koperasi untuk mengembangkan usaha secara lebih efisien dalam menggunakan dan mengeluarkan dana serta profesional dalam menjalankan tugas.


Oleh Badru Salam



O
 




Komentar

Postingan populer dari blog ini

CONDITIONAL SENTENCES

KEPRIBADIAN DAN GAYA HIDUP

Proses Pengambilan Keputusan Oleh Konsumen