Analisis Implementasi Dalam Kehidupan Pertahanan Dan Keamanan



Masalah perbatasan Indonesia-Malaysia selesai 2016

Kamis, 24 oktober 2013 22:56


Bali (ANTARA News) - Permasalahan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia di darat Kalimantan sepanjang 2.004 km dari barat ke timur direncanakan selesai pada 2016, kata Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial (BIG) Khafid.

"Kami optimis selesai 2016, walaupun hingga saat ini masih ada 10 lokasi bermasalah atau disebut `outstanding border problems`," kata Khafid di sela pertemuan Asian Conference On Remote Sensing (ACRS) ke-34 di Bali, Kamis.

Seluas 2.004 km panjang perbatasan itu, lanjut dia, baru dipetakan dalam 18 nomor lembar peta (NLP) dari total 45 NLP, dan akan disusul lima peta lagi yang ditandatangani pada awal November 2013.

"Untuk menyelesaikan perbatasan, kita menyerahkan dokumen ke Malaysia sejauh 5 km dari garis batas ke arah Indonesia, demikian pula Malaysia, sehingga akan menjadi peta bersama," katanya.

Sedangkan 10 lokasi perbatasan yang masih dianggap bermasalah oleh tim Joint Border Mapping (JBM) RI, antara lain di Camar Bulan dan Tanjung Datu yang menurut Malaysia bukan masalah, ujarnya.

Jika seluruh masalah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia sudah selesai dan garis perbatasan disepakati kedua pihak, ujarnya maka akan dibawa ke DPR untuk disahkan.

Pada acara yang berlangsung pada 20 hingga 24 Oktober dan dihadiri perwakilan dari sejumlah negara itu Khafid juga mengatakan, untuk merundingkan garis perbatasan dibutuhkan pemetaan perbatasan hingga ketelitian sampai 10-20 cm.

Perbatasan antara RI dan Malaysia lebih mengikuti punggung bukit, dibanding alur sungai, jalan dan lainnya, ujarnya, sehingga diperlukan teknologi pengukuran garis batas yang juga mengukur kontur (ketinggian).

"Karena itu selain pencitraan melalui satelit, pemetaan perbatasan perlu dilengkapi dengan radar, atau menggunakan potogrametri yang menggunakan UAV (pesawat tanpa awak)," katanya.

Sementara itu, Kepala BIG Asep Karsidi mengatakan pihaknya sangat membutuhkan teknologi yang mampu memetakan Indonesia dalam tiga dimensi secara rinci.

"Saat ini kawasan perbatasan sudah dipetakan dengan skala 1:50.000, dan pulau-pulau terluar dengan 1:25.000," katanya.
(D009*A025/R010)

Sumber :
Analisis :
Permasalah tentang perbatasan Negara Indonesia dan Negara Malaysia sudah sejak lama terjadi, karena perbatasan negara itu sangat vital dan sanagat berarti bagi sebuah negara itu sndiri. Batas negara yang sangat menentukan batasan batasan hak kepemilikan antar negara itu yang membuat permaslahan permasalah itu sering terjadi, karena batas negara suatu negara itu bisa bermusuhan.
Pengamanan antar batas negara sanagt di jaga ketat oleh masing masnig negara, siapapun tidak boleh melewati dan mengambil hasil alam yang terdapat di negara tersebut, apa bila seseorang dengan sengaja melanggar batas negara, seseorang tersebut akan diadili dan di tangkap oleh penjaga batas wilayah, jika tidak di sengaja maka seseorang tersebut akan di beritahu atau di usir agar seseorang tersebut tidak boleh melewati garis perbatasan antar negara.
Negara Kesatuan Republik Indonesia jelas telah mengatur batas batas wilayah NKRI dan menjaganya agar negara seperti malaysia tidak lagi mengakui  wilayah Negara Indonesia yang dekat dengan Negara Malaysia di aku oleh negara Malaysia. Karena telah banyak perbatasan perbatasan Negara indonesia yang telah bergeser dari bata batas aslinya dan banyak pulau pulau Indonesia telah di Akui Oleh negara Malaysia.
Contohnya sengketa Sipadan Ligitan dibawa ke PBB dan diputuskan pada tanggal 17 Desember 2002, bahwa keduapulau menjadi milik Malaysia.
Ambalat adalah blok laut yang terletak di laut Sulawesi, tepatnya di perairan sebelah timur Pulau Kalimantan. Namun, blok itu berada di perbatasan dengan Malaysia. Blok ini merupakan ladang Migas. Lokasi Migas terbagi dalam dua blok, yakni Blok Ambalat dan Blok East Ambalat, yang diperebutkan Blok East Ambalat. Semoga nasib Ambalat tidak menambah daftar pulau Indonesia yang hilang.
Kita sebagai warga negara Indonesia patut berbangga hati, kini masalah perbatasan antara Negara Indonesia dan Negara Malaysia akan berakhir dan selesai , semoga saja permasalah permasalah perbatasan antar kedua negara INDONESIA DAN MALAYSIA berjalan dengan damai tanpa ada lagi permasalah permasalah antar kedua negara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CONDITIONAL SENTENCES

KEPRIBADIAN DAN GAYA HIDUP

Proses Pengambilan Keputusan Oleh Konsumen