Manajemen dan Organisasi Koperasi
MANAJEMEN
DAN ORGANISASI
BENTUK ORGANISASI
Ø
Menurut Hanel
Suatu system social
ekonomi atau social teknik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan.
Ekonomi koperasi
merupakan ekonomi sosial dengan menggunakan teknik yang terbuka dalam
menjalankan bisnis koperasi. Keterbukaan itulah yang menyebabkan masyrakat
percaya terhadap koperasi, masyarakan sangat di pusingkan dengan masalah bunga
bank atau bungan renternir yang sewaktu waktu bisa menjerat keadaan ekonomi
mereka. Masyrakat lebih percaya pada koperasi untuk meminjam dana atau modal
dalm pengembangan usaha, pengembangan pertanian, dan untuk keperluan
pendidikan.
Ekonomi selalu
berorientasi pada tujuan, tujuan dari ekonomi koperasi itu sendiri untuk
mensejahterak rakyat kecil dan membantu dalam roda perekonomian.
Ø
Menurut Ropke
Identifikasi Ciri
Khusus
Kumpulan sejumlah
individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi), Kelompok usaha untuk
perbaikan kondisi social ekonomi (swadaya kelompok koperasi), Pemanfaatan
koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi), Koperasi bertugas
untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa).
Bentuk rapat anggota, pengurus, pengelola dan pengawas
v
RapatAnggota:
Wadah anggota untuk mengambil keputusan.
Di
koperasi dalam menyelesaikan suatu masalah atau untuk mengambil suatu keputusan
perlu diadakannya rapat anggota, agar pada saat pengambilan keputusan tidak
adal lagi anggota yang tidak setuju dengan keputusan yangtelah di putuskan.
v
Pengurus: Mewakili
koperasi didalam & luar pengadilan serta
meningkatkan peran koperasi
Pengurus berusah
untuk memajukan koperasi di wilayah masing masing agar lebih banyak lagi
anggota yang ikut di koperasi. Selain itu pengurus koperasi memiliki beban
untuk mewakili koperasi baik di dalam maupun di luar pengadilan. Pengurus ikut
serta dalam meningkatkan peran koperasi ke arah yang lebih baik.
v
Pengawas: Perangkat
organisasi yang dipilih dari anggota
dan diberi mandat untuk melakukan
pengawasan terhadap jalannya
organisasi & usahak operasi.
Pengawas
bertugas untuk megawasi segala aktivitas dan keluar masuknya transaksi dari
para anggota koperasi. Agar perkoprasian berjalan dengan lancar.
v
Pengelola: Karyawan
/ Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus untuk
mengembangkan usaha dengan efisien & profesional
Pengelolaan koperasi
di kelola oleh kariyawan yang di berikan kuasa sepenuhnya oleh anggota dan
pengurus koperasi untuk mengembangkan usaha secara lebih efisien dalam
menggunakan dan mengeluarkan dana serta profesional dalam menjalankan tugas.
Oleh
Badru Salam
O
Komentar
Posting Komentar